TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akhirnya melepaskan tujuh orang yang sempat diamankan terkait aksi demo yang berakhir ricuh pada Jumat (4/11/2016), di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro, Kombes Awi Setiyono, mengatakan polisi kekurangan bukti. Hal tersebut diputuskan setelah polisi melakukan gelar perkara.
Akhirnya diputuskan bahwa tujuh dari sepuluh orang yang diamankan tidak bisa ditelusuri keterlibatannya.
"Setelah 1 x 24 jam, penyidik telah melakukan gelar perkara. Dari sepuluh orang tersebut, tujuh orang tidak cukup bukti," ujar Kombes Awi Setiyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (6/11/2016).
Sementara itu tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus kericuhan yang terjadi pada Jumat malam itu. Namun polisi kekurangan alat bukti, sehingga masih butuh waktu untuk mencarinya, sehingga ketiganya dipulangkan.
"Sehingga dalam kasus ini belum ada tersangka yang ditetapkan," ujarnya.
Padahal dari kericuhan yang terjadi di sekitaran Monas pada Jumat lalu, sejumlah anggota Polri cedera. Bahkan 11 anggota Polri sampai hari ini masih harus menjalani rawat inap. Yang terparah adalah anggota Polri yang perutnya ditusuk bambu.
Kombes Awi Setiyono berkilah penyidik tidak bisa sembarangan menangkap orang dan menetapkannya sebagai tersangka. Oleh karena itu hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan.
"Makanya saya sampaikan tadi lagi diteliti, dari rekaman CCTV, ā€ˇvideo. Massa brutal kita tidak bisa main tangkap saja, bisa menyulut nanti massa bisa beringas, itu teknis penyidikan," jelasnya.