Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Kuasa Hukum HMI, Muhammad Syukur Mandar mengatakan hingga siang ini sudah ada 500 pengacara yang siap mendampingi lima kader aktif HMI yang berstatus tersangka di Polda Metro Jaya.
Mereka semua itu adalah mantan aktivis HMI. Dimana sebelumnya, ada 200 pengacara yang siap mendampingi, sehingga saat ini terus bertambah.
"Pengacara yang akan mendampingi sudah mencapai 500 orang," terangnya, Rabu (9/11/2016).
Kemudian soal penetapan tersangka dan penahanan, Muhammad Syukur Mandar menuturkan keempat kader HMI yang masih ditahan sama sekali tidak memenuhi unsur penahanan.
"Empat orang ini tidak memenuhi unsur untuk ditahan, mereka tidak akan melarikan diri, dan menghilangkan barang bukti. Oleh karena itu, kami akan lakukan upaya hukum, dengan mengajukan praperadilan mengenai uji alat bukti yang digunakan untuk menjerat tersangka," imbuhnya.