"‎Jadi disitu konteksnya, Pak Kapolda menagih janji, kenapa mereka tidak menangkap perusuh. Karena di pertemuan sebelum 4 November, mereka janji akan tangkap para perusuh. Mereka ini ingar janji, makanya Pak Kapolda tagih janji itu," beber Awi Setiyono.
Mantan Kabid Humas Jawa Timur ini menambahkan apabila tidak segera minta maaf, maka penggunggah video itu akan dipolisikan.
"Itu bisa kena hate space kalau tidak segera minta maaf ke Kapolda Metro. Siapa pengunggahnya kami sudah tahu kok," imbuhnya.
Baca tanpa iklan