TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamis, 10 November 2016, menjadi hari paling bersejarah bagi Antasari Azhar.
Mantan Ketua KPK yang divonis 18 tahun penjara karena kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen itu sudah bisa meninggalkan Lapas Klas I Tangerang dan menghirup udara bebas.
Antasari Azhar mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) setelah menjalani masa hukuman murni selama 7 tahun 6 bulan penjara dan mendapatkan potongan hukuman atau remisi selama 53 bulan 20 hari.
Setelah bebas ia pun blak-blakkan dengan wartawan.
Ia pun menceritakan apa yang ia rasakan selama ini.
Sel penjara yang jadi saksi bisu penderitaannya dalam kurungan.
Kesetiaan istri
Antasari Azhar mengaku bahagia sekaligus salut mempunyai seorang istri yang baik dan setia saat suka maupun duka.
Dia adalah Ida Laksmiwati.
Menurutnya, istri tercintanya itu sangat setia selama dirinya menghadapi hari-hari sulit di balik jeruji besi Lapas Kelas 1 Tangerang.
Tidak hanya memberikan dukungan psikis, tapi juga melalui tindakan.
Ia menceritakan, paling tidak Ida Laksmiwati membesuknya sekali dalam seminggu di lapas.
Lebih dari itu, Ida juga sangat memperhatikan pakaian yang dikenakannya.
Sang istri lah yang mencuci seluruh pakaian dalam Antasari.