News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Bawaslu DKI: Terdapat 66 Pelanggaran dari 137 Kampanye

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mimah Susanti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bawasalu DKI Mimah Susanti mengatakan terdapat 66 pelanggaran kampanye dari 137 titik kampanye yang disambangi ketiga pasangan calon yang bertarung dalam Pilkada Jakarta.

Pelanggaran tersebut dilakukan selama dua pekan masa kampanye.

"Sepanjang 14 hari pelaksanaan kampanye memang kemarin 10 November kita melakukan evaluasi dari 137 titik kampanye yang memang kita dapatkan dari dokumen Paslon. Dari 137 ada 66 titik yang diduga ada pelanggaran disitu," kata Mimah dalam diskusi di Kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (12/11/2016).

Dari 66 pelanggaran tersebut, menurut Mimah sebagian besar sudah ditindaklanjuti.

‎64 pelanggaran sudah diselesaikan. Sementar dua pelanggaran lainnya masih di dalami.

‎"Semuanya sudah terkomunikasikan dengan tim kampanye dan sudah ditindaklanjuti," kata Mimah.

Menurut Mimah tim pemenangan setiap Pasangan calon kooperatif terhadap Bawaslu bila diketemukan pelanggaran saat kampanye di lapangan.

Relawan tim pemenangan pasangan calon menerima apabila ditegur Bawaslu akibat pelanggaran yang dilakukan.

‎"Terus ada kegiatan kegiatan yang dilakukan di tempat yang dilarang, yakni fasiltas pemerintah itu terkomunikasikan dengan tim kampanye. Mereka dengan ikhlas membubarkan diri," kata Mimah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini