News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Catatan Dari Sidang Jessica

Tim Kuasa Hukum Banyak Menerima Titipan Hadiah Dari Penggemar Jessica

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jessica Kumala Wongso dan pengacaranya, Otto Hasibuan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mengawal kasus Jessica Kumala Wongso membawa cerita tersisa.

Wartawan Kompas TV Fristian Griec, yang telah meliput 32 kali jalannya persidangan merangkum sidang yang membawa vonis hukuman 20 tahun penjara untuk Wayan Mirna Salihin

Berikut catatan yang dituliskan Fristian.

27 September 2016, akhirnya kesempatan itu tiba.

Saya diizinkan bersama para penasehat hukum Jessica; Otto Hasibuan, Surdame Purba, Hidayat Bostam, dan Elisabeth Batubara mengunjungi Jessica di rutan pondok bambu.

Kami diizinkan menempati ruang konsultasi hukum. Itu adalah kali pertama saya melihat, mendengar, berada dekat dengan Jessica Kumala Wongso – terdakwa tunggal pembunuhan berencana atas sahabatnya sendiri – dengan (telah) banyak pemberitaan tentangnya selama ini.

Saya berusaha keras lepas dari “persepsi” saya sendiri ketika itu. “Fristian, ayo ... geser. Kenapa duduknya jauh-jauh?”, ucapan Otto Hasibuan seperti menghentak saya ditengah kekikukan karena harusnya pertemuan tersebut hanya antara Jess dan para kuasa hukumnya.

Saya pun menggeser posisi duduk. Kami berkumpul di satu meja dan ya, untuk pertama kalinya saya berkesempatan mendengarkan kronologi kejadian langsung dari Jessica sendiri.

3 jam pertemuan ketika itu, dari sekitar pukul 13:00 – 16:00 wib. Waktu yang cukup lama untuk memperhatikan sosok Jessica.

Apa yang diceritakan Jess kepada kami di rutan, lebih kurang itu pulalah yang disampaikannya di muka persidangan ke-26 keesokan harinya dengan agenda pemeriksaan Jessica sebagai terdakwa.

Jessica tampak lebih emosional dengan dicecar berbagai pertanyaan yang begitu personal dengan gaya mendesak bahkan terkadang keras dari para Jaksa Penuntut Umum.

Usai Ia diperiksa selama sekitar 12 jam pada hari itu, jelang dini hari saya pun menemuinya di basemen Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Saya pun memanfaatkan waktu yang sangat singkat saat Jess keluar dari pintu ruang tahanan menuju bus tahanan yang akan membawanya kembali ke rutan Pondok Bambu atau biasanya dalam beberapa kesempatan berbincang Jess menyebutnya “PB” – jadi terdengar lebih “keren” dari sekadar rumah tahanan, hehe.

“Tadi kelihatan emosional sekali?”, tanya saya ke Jess.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini