Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi sedikit demi sedikit menguak rahasia praktik penipuan ala warga Probolinggo, Jawa Timur, Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Setelah rahasia 'jubah ajaib' pengeluar uang gepokan terungkap, polisi membongkar tujuh mahaguru Dimas Kanjeng ternyata palsu.
Tujuh mahaguru palsu Dimas Kanjeng dan seorang perekrutnya, Karmawi (47) ditangkap polisi di tempat tinggal masing-masing, di Duri Kepa, Jakarta Barat pada Sabtu lalu, 5 November 2016.
Mereka adalah Marno Sumarno alias Abah Holil (58), Murjang alias Abah Nogososro (51), Abdul karim alias Abah Sulaiman Agung (77), Ratim alias Abah Abdul Rohman (65), Sadeli alias Abah Entong (63), Biea Sutarno alias Abah Sukarno (51), Atjep alias Abah Kalijogo (60).
Penelusuran Tribunnews.com ke lokasi penangkapan, ketujuh mahaguru palsu tersebut, bertempat tinggal di wilayah yang sama dan saling berdekatan di Duri Kepa.
Bagai bumi dan langit. Rupanya, tempat tinggal ketujuh mahaguru tersebut berbeda jauh dengan singgasana Dimas Kanjeng di Probolinggo.
Diketahui, Dimas Kanjeng mempunyai beberapa rumah mewah, mobil dan perusahaan yang diduga hasil tipu-tipu ribuan pengikutnya selama beberapa tahun.
Sedangkan, ketujuh mahaguru Dimas Kanjeng hanya tinggal di rumah petak kusam dan kamar kos-kosan di wilayah Duri Kepa.
Tak ada barang mewah, mobil, apalagi uang gepokan dan emas batangan seperti milik Dimas Kanjeng di tempat tinggal ketujuh mahagurunya.
Pun demikian dengan tempat tinggal Karmawi yang hanya tinggal hidup menyewa kamar kontrakan bersama istri dan seorang anak.
Berdasarkan keterangan tetangga dan anggota keluarga, ketujuh warga yang didapuk menjadi mahaguru Dimas Kanjeng tersebut hanyalah orang biasa yang tak punya kesaktian apa-apa.
Mereka yang direkrut oleh Karmawi pada 2016 dikabarkan tak pernah salat.
Karmawi pula yang memberikan jubah hitam, tasbih dan 'uang lelah' jutaan rupiah kepada ketujuh orang itu untuk kamuflase menjadi mahaguru Dimas Kanjeng.
Keluarga menduga ketujuh orang ini direkrut menjadi mahaguru Dimas Kanjeng lantaran mereka sudah lanjut usia, menganggur dan hidup miskin.
Sejauh ini, Polda Jawa Timur telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka aksi tipu-tipu ala Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Mereka di antaranya Dimas Kanjeng sendiri, Karmawi dan Vijay yang berperan sebagai pencari mahaguru palsu.
Selain kasus penipuan, Dimas Kanjeng Taat Pribadi juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani.(*)