News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Investigasi CBA: Diduga Kecelakaan Karena Usia Pesawat Carebow/DHC 4A PK-SWWSudah 45 Tahun

Editor: Toni Bramantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana diskusi bertema 'Ada Korupsi di Carebouw Pemkab Puncak Papua?'

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pascakecelakaan pesawat Carebow/DHC 4A PK-SWW di pegunungan dekat Jila, Papua, pada tanggal 31 Oktober lalu. Pesawat baru beroperasi 2 bulan usai diresmikan Menteri Perhubungan.

Direktur Center for Budget Analysis (CBA) dan Himpunan Masyarakat untuk Keadilan (Humanika) mencium adanya kejanggalan dalam diskusinya bertema 'Ada Korupsi di Carebouw Pemkab Puncak Papua?' di Jakarta, Minggu (13/11).

Dari hasil investigasi CBA diduga kecelakaan terjadi karena faktor usia pesawat yang mencapai 45 tahun.

Sehingga sangat disayangkan pesawat yang begitu tua 'dipaksa' untuk beroperasi. Selain itu data yang mereka peroleh biaya Visa, sekretariat dan perjalanan sebesar Rp 15 Miliar.

Pesawat Carebow/ DHC 4A PK-SWW harganya Rp 86 Miliar (dipasaran harga pesawat Rp 75 Miliar) dan totalnya Rp 146 milyar.

"Negara mengalami kerugian Rp 11 Miliar," ungkap Direktur Center for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi.

Menurutnya, pesawat milik Pemerintah Kabupaten Puncak Papua ini tidak layak terbang, namun mengapa Kementerian Perhubungan mengeluarkan izin tersebut.

"Pesawat ini dua bulan beroperasi hingga terjadi kecelakaan. Uang rakyat cepat sekali hilangnya," selorohnya.

Karena itulah, patut dijadikan evaluasi terjadinya kecelakaan itu, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 7 Tahun 2016 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 106 Tahun 2015 tentang peremajaan Armada Pesawat Udara Angkutan Udara Niaga, dimana batas usia pesawat kargo di Indonesia hanya 40 tahun.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Mahkamah Agung. Elemen Masyarakat sebelumnya sudah mendesak untuk mengusut kasus ini. Karena ada aroma mark-up penggelebungan angka.

"Jadi pihak Pemkab dan Kementerian Perhubungan harus bertanggungjawab dalam kasus ini. Ini kecelakaan yang kesekian kalinya. Kenapa Papua diberikan pesawat yang jelek terus," tutur Syaroni, Sekjen Himpunan Masyarakat untuk Keadilan (Humanika).

Konon pengusutan dugaan korupsi pengadaan pesawat di Kabupaten Puncak Papua itu sedang dalam proses penyidikan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini