Helmy Fauzi diketakui merupakan politikus PDI Perjuangan yang pernah jadi Dewan Pakar Hubungan Internasonal Seknas Jokowi.
"Itu nggak benar. Karena yang berinisiatif menawarkan diri itu datang dari Syekh-nya sendiri," tegasnya.
Donny juga berharap dan mengajak semua pihak yang berkepentingan dengan kasus penistaan agama diduga dilakukan oleh Ahok agar bisa menerima apapun hasil penyidikan dan gelar perkara dari penegak hukum, Polri.
"Pertama, Presiden Jokowi sudah menegaskan, dirinya tidak akan melindungi hukum dan melepaskannya kepada proses hukum," kata Donny.
"Dan Ahok pun sudah siap jika memang nantinya cukup bukti, monggo (ditetapkan menjadi tersangka). Tidak ada mempengaruhi karena gelar perkaranya pun dilakukan secara terbuka dan terbatas dan diawasi pihak internal dan eksternal Polri," ujar Donny.
"Mari serahkan kepada proses hukum, apapun keputusan penegak hukum nantinya harus bisa diterima semua pihak yang berkepentingan. Inilah proses hukum, ini negara hukum. Tidak bisa kita semaunya (menjadikan seseorang tersangka). Kalau semaunya, enggak perlu proses hukum ini lagi," tukasnya.
Kurnia Sari Aziza/Abdul Qodir