News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Usai Ngopi

Suami Mirna Laporkan Amir Papalia ke Polisi

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suami almarhumah Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko (kanan).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suami Wayan Mirna Salihin, Arief Sumarko, melaporkan Amir Papalia ke Polda Metro Jaya.

Arief melaporkan Amir atas tuduhan telah mencemarkan nama baiknya.

"Iya kita sudah membuat laporan polisinya. Rencananya dalam waktu dekat ini baru akan diperiksa," ujar Arief saat dikonfirmasi Kompas.com di Jakarta, Selasa (15/11/2016).

Arief menjelaskan, ia memutuskan melaporkan Amir karena telah memfitnahnya.

Amir telah menuding dirinya bertemu dengan barista Kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra sebelum istrinya meninggal setelah meminum es kopi vietnam di kafe itu pada 6 Januari 2016.

Dalam pertemuan tersebut, Amir menyebut dirinya melihat Arief menyerahkan plastik hitam kepada Rangga di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat pada 5 Januari 2016 lalu.

"Saya merasa difitnah. Tidak benar itu yang dikatakan Amir," ucap dia.

Atas dasar itu akhirnya Arief melalui kuasa hukumnya, Adhitya Anugrah Nasution melaporkan Amir Papalia ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Laporan yang dibuat Arief tertuang dalam laporan polisi bernomor LP/5216/2016/PMJ/Dit Reskrimsus tertanggal 26 Oktober 2016.

Dalam laporan tersebut polisi mempersangkakan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Penulis: Akhdi Martin Pratama

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini