News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Ahok Berstatus Tersangka, Ini Komentar Anies Baswedan

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anies Baswedan menyambangi kediaman politis senior PPP Hamzah Haz di Patra Kuningan, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan tidak ada relevensinya mengomentari status tersangka rivalnya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). ‎

Sebelumnya Bareskrim Mabes polri menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama pada Rabu pagi , (16/11/2016).

"Saya komentar juga tidak ada relevansinya," ujar Anies di kediaman Hamzah Haz, Patra Kuningan, Jakarta.

Menurut Anies tidak ada kaitannya kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Ahok dengan Pilkada Jakarta yang diikutinya.

Ia juga tidak melihat status tersangka Ahok tersebut membuka peluangnya memenangkan Pilkada.

"Karena memang engga ada kaitanya, saya fokus saja kampanye," ujar Anies.

Kasus yang menimpa Ahok tersebut menurut Anies tidak mempengaruhi aktivitasnya dalam berkampanye.

Ia mengatakan akan terus melakukan sosialisasi program dan visi-misinya kepada ‎warga Jakarta

"Intinya adalah kami akan terus menjalankan yang kita kerjakan yaitu kami ingin memajukan Jakarta, kami ingin memajukan warga Jakarta, dan konsentrasi kita terus pada persoalan-persoalan yang dihadapi oleh warga," ujar Anies.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini