TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Golkar DKI Jakarta tetap memberikan dukungan kepada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Pilkada DKI.
Meskipun, Ahok telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
"Golkar tetap maju terus, tidak tengak tengok kanan kiri, tetap konsolidasi mesin partai guna memenangkan Ahok-Djarot," kata Ketua DPD I Golkar DKI Jakarta, Fayakhun Andriadi melalui pesan singkat, Rabu (16/11/2016).
Fayakhun mengatakan pihaknya menjunjung asas praduga tidak bersalah. Ia percaya kepolisian mampu menegakkan keadilan.
Mengenai adanya evaluasi dari partai lain terkait pencalonan Ahok, Fayakhun tak mempermasalahkannya.
Anggota Komisi I DPR itu menegaskan Golkar konsisten terhadap keputusan partai.
"Ya itu urusan nya mereka masing-masing. Sikap partai Golkar jelas. Tinggal sendirianpun, sikap Golkar tetap jelas," kata Fayakhun.
Untuk diketahui, Kabareskrim Komjen Ari Dono, Rabu (16/11/2016) telah mengumumkan hasil gelar perkara kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Rupatama Mabes Polri.
Dari hasil gelar perkara semalam, Bareskrim akhirnya memutuskan Ahok ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan penistaan agama dengan ancaman diatas lima tahun penjara.
"Setelah diskusi oleh tim penyelidik dicapai kesimpulan meski tidak bulat namun didominasi pendapat perkara harus diselesaikan di peradilan terbuka. Konsekuensi proses penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan dengan menetapkan Ahok sebagai tersangka," tegas Ari Dono.
Selain menetapkan Ahok sebagai tersangka karena melanggar Pasal 156 a KUHP jo Pasal 28 ayat 2 UU No 11 tahun 2008 tentang ITE, penyidik juga melakukan pencegahan pada Ahok agar tidak meninggalkan Indonesia.
"Selain ditetapkan sebagai tersangka, kami juga melakukan pencegahan agar tidak meninggalkan Indonesia, koordinasi dengan Imigrasi," katanya.