News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Habib Novel: 'Jadi Tersangka Kok Nggak Ditahan'

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Habib Novel

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Habib Novel Bamukmin, pelapor kasus dugaan penistaan agama pada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ‎mengapresiasi langkah Polri yang menetapkan Ahok sebagai tersangka.

Meski begitu, Habib Novel mengaku dirinya tetap merasa sedikit kecewa lantaran penyidik tidak melakukan penahanan pada Ahok melainkan hanya upaya pencegahan ke luar negeri.

"‎Sedikit kecewa, Ahok menjadi tersangka kok enggak ditahan agar jangan melarikan diri. Enggak cukup dengan pencegahan ke luar negeri saja karena dengan Ahok ditahan bisa mengamankan barang bukti," tegasnya usai diperiksa di Bareskrim Polri, KKP-Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).

Habib Novel pun membandingkan kasus Ahok dengan kasus penetapan tersangka pada lima kader HMI di kasus demo yang berakhir ricuh pada 4 November lalu.

Dimana setelah ditetapkan sebagai tersangka, lima kader HMI itu langsung‎ ditahan di Polda Metro Jaya.

"HMI saja begitu tersangka langsung ditahan, sementara Ahok, sudah tersangka kagak ditahan, kok dibedain. Ini contoh diskriminasi hukum yang ada di Indonesia. Kami masih yakin Kapolri ada keberpihakan pada Ahok," bebernya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini