Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok lebih banyak mendengarkan keterangan ahli pelapor atau penyidik Bareskrim Polri selama gelar perkara.
"Kami tidak banyak memberikan masukan ke penyidik, kami mendengarkan keterangan ahli. Proses memberi keterangan sudah berjalan," ujar pengacara Sirra Prayuna mewakili Ahok saat gelar perkara di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11/2016).
Kubu Ahok memilih menunggu hasil kerja penyidik Bareskrim terhadap keterangan yang sudah didapat dalam kasus dugaan penistaan agama.
"Biarlah kita tunggu proses ini sampai tuntas. Kita bersabar untuk memberikan hal terbaik untuk kita," sambung Sirra.
Ia enggan berandai-andai apakah penyelidikan terhadap kasus Ahok akan ditingkatkan ke penyidikan atau tidak. Polisi harus diberikan kesempatan menyelesaikan kasus ini.