News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Tim Penyidik Sempat Berbeda Pendapat dalam Menentukan Kasus Ahok

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahok.

TRIBUNNEWS.COM - Anggota penyelidik kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ternyata sempat berbeda pendapat.

Hal ini disampaikan Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono kepada wartawan, Rabu (16/11/2016).

"Sempat terjadi perbedaan pendapat, sebelum akhirnya diputuskan menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan dengan menetapakan Ir Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka," katanya.

Seperti diketahui, perkara dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok bermula ketika ia melakukan kunjangan kerja ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, 27 September lalu.

Sejumlah organisasi kemasyarakatan berbasis agam lantas melaporkan Ahok ke kepolisian. 14 Oktober lalu, tanpa jadwal pemeriksaan, Ahok datang ke kantor Bareskrim terkait permasalahan hukum itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini