News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Kapolda Metro Jaya: Aksi Pengadangan Kampanye Melanggar UU

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian menegaskan, aksi pengadangan calon gubernur dan wakil gubernur pada saat berkampanye adalah bentuk pelanggaran.

Untuk menindak aksi yang marak terjadi belakangan ini, pihak kepolisian pun telah bekerja sama dengan Bawaslu dan Panwaslu.

Pihak kepolisian terus melakukan kerja sama dengan KPUD terkait keamanan pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta.

Terkait aksi penolakan dan pengadangan yang marak dalam kampanye salah satu pasangan calon, pihak kepolisian menegaskan bahwa aksi ini dapat digolongkan sebagai tindakan pelanggaran undang-undang. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini