Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan akan mengeluarkan maklumat larangan itu dan kemudian akan diikuti oleh Polda-Polda lain yang kantong-kantong masa yang akan mengirim dari wilayah lain akan dikeluarkan maklumat untuk melarang berangkat bergabung kegiatan yang melanggar undang-undang tersebut.
"Kemudian akan dilakukan tindakan-tindakan seandainya tetap memaksa untuk melanggar sekali lagi masalah kasus ini yang dipermasalahkan saudara Basuki Tjahaja Purnama," ungkapnya. (Bintang Pradewo)
Baca tanpa iklan