News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Tak Ada Persiapan Khusus Kuasa Hukum Terkait Pemeriksaan Ahok

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (batik cokelat) mendatangi Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016). Ia diperiksa penyidik sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. TRIBUNNEWS.COM/THERESIA FELISIANI

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Sirra Prayuna‎ tampak hadir mendampingi pemeriksaan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka di Mabes Polri.

Ditemui di depan Rupatama Mabes Polri, Selasa (22/11/2016), Sirra mengaku tidak ada persiapan khusus kliennya, Ahok, saat menjalani pemeriksaan di depan penyidik sebagai tersangka.

"‎Tidak ada sesuatu yang harus dipersiapkan betul, hanya data dan bukti-bukti yang sudah diajukan pada proses penyelidikan. Itu kami cek kembali," terang Sirra.

Sirra memprediksi pemeriksaan Ahok tidak akan berlangsung lama karena penyidik hanya akan menyempurnakan keterangan tambahan yang sebelumnya sudah diambil saat Ahok masih saksi.

Ditanya ada berapa kuasa hukum yang mendampingi pemeriksaan Ahok kali ini, Sirra Prayuna menjawab ada sekitar 15 kuasa hukum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini