Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Sirra Prayuna tampak hadir mendampingi pemeriksaan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka di Mabes Polri.
Ditemui di depan Rupatama Mabes Polri, Selasa (22/11/2016), Sirra mengaku tidak ada persiapan khusus kliennya, Ahok, saat menjalani pemeriksaan di depan penyidik sebagai tersangka.
"Tidak ada sesuatu yang harus dipersiapkan betul, hanya data dan bukti-bukti yang sudah diajukan pada proses penyelidikan. Itu kami cek kembali," terang Sirra.
Sirra memprediksi pemeriksaan Ahok tidak akan berlangsung lama karena penyidik hanya akan menyempurnakan keterangan tambahan yang sebelumnya sudah diambil saat Ahok masih saksi.
Ditanya ada berapa kuasa hukum yang mendampingi pemeriksaan Ahok kali ini, Sirra Prayuna menjawab ada sekitar 15 kuasa hukum.