Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak sependapat dengan dianggarkannya dana hibah Bamus Betawi dalam APBD Perubahan 2016.
Begitu juga dengan dianggarkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2017.
Ahok mengritik pemberian dana hibah Pemprov DKI kepada Bamus Betawi atas persetujuan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono.
"Intinya, kita tidak mau lagi menghibah banyak uang untuk Ormas-Ormas," ujar Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2016).
Dalam APBD Perubahan DKI 2016 Bamus Betawi memperoleh dana hibah sebesar Rp 2,5 miliar.
Rencananya, Bamus Betawi akan mendapatkan dana hibah sebesar Rp 5 miliar dari APBD DKI 2017.
Ahok mengatakan, sejak jabatannya digantikan, Sumarsono memang sudah mengutak-atik kebijakan umum anggaran dan prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS).
"Kalau KUA-PPAS kan memang dibongkar habis Plt. PPAS yang saya susun dibongkar habis, disusun ulang dengan struktur yang baru," ungkap Ahok.
Ahok, jika kembali terpilih akan menginventarisir dengan jeli kebijakan hibah.
Karena, kedepan semua anggaran DKI dalam APBD akan diprioritaskan untuk pendidikan, kesehatan, dan bantuan usaha kepada warga.
"Jadi buat apa? Misal anda mau bikin lebaran betawi. Lebaran betawi ya cari sponsor, itu sistem yang akan kita perbaiki ke depan," ungkap Ahok.
Dengan begitu, dia mengaku sedang menunggu analisa Mahkamah Konstitusi (MK).
"Boleh tidak Plt sebenarnya menyusun KUA-PPAS APBD, karena menurut saya berdasarkan UUD 45 tidak boleh," kata Ahok.