TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Model seksi Anggitasari Harsono atau biasa dikenal dengan nama Anggita Sari, Kamis (24/11/2016), ditahan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa terkait kasus kepemilikan narkotika jenis psikotropika.
Tak seperti pengungkapan kasus pada umumnya dengan tersangka yang ditampilkan ke hadapan media, dalam kasus ini, Anggita Sari menolak untuk ditampilkan.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung pada awalnya menunjukkan barang bukti yang disita dari rumah Anggita.
Baca: Polisi Tangkap Model Seksi Anggita Sari Terkait Narkotika
Barang bukti berupa psikotropika ini diperlihatkan kepada media di Gedung Satres Narkoba Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.
Ketika tiba waktu bagi Anggita dibawa dari ruang pemeriksaan ke selasar gedung itu untuk rilis, Anggita menolak.
"Bu, Anggita-nya enggak mau keluar," kata salah satu anggota yang ditugasi untuk membawa Anggita keluar.
Vivick pun langsung menuju ruangan itu dan berbicara dengan Anggita.
Meski tak terlihat dari balik pintu, perdebatan Anggita dengan Vivick terdengar hingga ke luar.
"Ya saya punya hak juga Bu, kalau saya dijadiin bahan media, saya enggak mau," kata Anggita lantang.
Perdebatan itu berlangsung selama hampir lima menit.
Tak terdengar apa yang Vivick sampaikan kepada Anggita.
Namun, Anggita terus-terusan mengatakan bahwa ia enggan disorot awak media.
"Ya sudah!" kata Vivick sambil keluar dari ruangan itu dengan muka masam.
Vivick pun meminta maaf telah mengecewakan awak media yang tak berhasil menyorot sosok Anggita.