TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Hanya karena kesal, pasangan suami istri di Bogor tega menyiksa anak kandungnya sendiri hingga tewas.
AA (27) dan istrinya (SP) ditangkap polisi setelah anaknya kandunganya bernama Yeol Ghi Nichiardo (3) meninggal dunia.
Yeol sehari menjalani perawatan di RS Sentra Medika Cibinong, Kabupaten Bogor.
Namun, karena luka-luka yang dideritanya cukup parah, nyawa bocah malang itu tidak bisa diselamatkan.
Akibat perbuatannya pasangan suami itu kini mendekam di tahanan Polres Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky menjelaskan, korban dan kedua orang tuanya tinggal di rumah kontrakan di Kampung Momonot RT 02/11 Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Korban cuma bertahan satu hari di rumah sakit, kemudian meninggal dunia," ujar Kapolres kepada wartawan di Mapolres Bogor, Senin (28/11/2016).
Dari hasil pemeriksaan sementara, kepada penyidik bapak korban AA mengakui telah memukul kepala korban dan mencubit paha anaknya tersebut.
Sedangkan ibu kandung korban, SP diketahui telah mendorong tubuh korban hingga kepalanya membentur dinding dan memukul punggung korban.
"Jadi setiap ada masalah, korban menjadi pelampiasan kekesalan orangtuanya," katanya.
Akibat perbuatannya, pasangan suami istri itu dijerat pasal penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Dari pelaku polisi menyita satu jaket bertutup kepala, satu kaus lengan pendek, celana pendek warna krem, kaos dalam warna kuning, satu gantungan baju (hanger) yang digunakan oleh pelaku untuk penganiaya putranya.
Hingga saat ini petugas masih melakukan penyidikan untuk mengungkap motif lain dibalik aksi penganiayaan yang dilakukan pasangan suami istri tersebut.
Penulis: Soewidia Henaldi