TRIBUNNEWS.COM, DEPOK -- Menjelang Aksi Damai 2 Desember 2016 atau Aksi 212, aparat kepolisian menggelar apel pasukan di berbagai wilayah.
Apel untuk memastikan kesiapan pasukan dalam mengamankan aksi yang bakal berpusat di Monas, Jakarta Pusat, itu.
Dalam apel pasukan pengamanan Aksi 212 di Mapolresta Depok, Rabu (30/11) siang, Kapolresta Depok Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan menampar anak buahnya dari anggota Samapta Bhayangkara.
Herry melakukan itu sebagai bentuk hukuman karena anggota Sabhara itu dianggap tidak mampu merawat senjata laras panjang yang merupakan bagian yang menempel di seragam setiap anggota Sabhara.
Selain itu, anggota yang ditampar Herry dianggap bersenda gurau dan tidak serius saat apel pasukan digelar.
"Kenapa kamu malah cengengesan?" kata Herry di depan anggotanya.
Ia pun melayangkan tangannya ke pipi anggota Sabhara itu yang langsung dibalas dengan sikap siaga dan sahutan angota Sabhara tersebut bahwa ia siap melaksanakan perintah.
Menurut Herry, setiap anggota polisi harus memiliki kedisiplinan tinggi termasuk merawat senjata.
"Karena kedisiplinan ini mampu membuat kita menjalankan tugas di lapangan nantinya," tegasnya.
Dalam apel pasukan itu, Herry meminta semua personel yang melakukan pengamanan dan pengawalan atas peserta aksi yang menuju Monas dengan melintasi Kota Depok dilakukan dengan baik dan humanis.
Pengamanan kata dia sudah akan dilakukan di sepanjang jalur yang dllintasi sejak Kamis (1/12) malam.
"Dua titik menjadi fokus kita dalam pengamanan ini untuk mengawal peserta aksi yang menuju Monas," katanya.
Dua titik itu adalah Jalan Raya Bogor dan Jalan Transyogi, Cibubur. (bum/ote/bin)