News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rani Cari Kenalan Pria di Facebook, Ajak Ketemuan Lalu Dirampok

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rani Rantika atau Rani (18) saat bersama Wakapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Dramayadi dan Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Yuldi Yusman, di lantai III Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (6/12/2016).

Anggota, kata Yuldi, masih melakukan pengejaran David sampai saat ini.

Sementara itu, pengakuan Rani ke awal media kala Polres Metro Jakarta Utara menggelar rilis, mengaku baru satu kali menipu daya pria lewat facebook.

"Baru satu kali pak dan aksi itu akan-akalannya suami saya. Saya disuruh. Suami saya begitu ya karena tahu saya lagi hamil dua bulan. Dia pun langsung mengajak saya dan maksa buat tipuin cowok di Facebook. Saya cuman umpan doang pak. Nyesel saya mau nurutin. Habisnya suami saya juga masih nganggur. Bingung biaya buat persalinan nanti gimana," ungkap Rani.

Sementara itu, Wakapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Dramayadi menyatakan Rani dan Zainal, serta satu rekan Zainal yakni Septiawan dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dan kekerasan.

"Dinyatakan ketiganya ini dikurung di penjara di atas lima tahun," ucap singkat Dramayadi di Polres Metro Jakarta Utara

Penulis: Panji Baskhara Ramadhan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini