News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Lokasi Sidang Ahok Bisa Saja di PRJ, Ini Alasannya

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/12/2016). Rapat tersebut membahas beberapa isu terkini, di antaranya kesiapan Polri dalam pengamanan Pilkada 2017. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Meski lokasi sidang kasus dugaan penistaaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah ditentukan oleh PN Jakarta Utara, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan masih mempertimbangkan untuk mencari tempat lain.

Sidang itu sendiri dijadwalkan pada Selasa (13/12).

Kapolri yang ditemui seusai menghadiri Seminar Nasional "Preventive Justice Dalam Antisipasi Perkembangan Ancaman Terorisme" di Jakarta, Selasa (6/12), mengatakan sementara ini memang tempatnya di eks Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang ada di Jalan Gajah Mada No 17, Jakarta Pusat.

Menurut Kapolri, pertimbangan untuk dicarikan tempat lain itu terkait masalah keamanan, agar tidak mengganggu sentra-sentra ekonomi yang berada di sekitar Jalan Gajah Mada, seperti kawasan Glodok dan Mangga Dua (Jakarta Barat), serta Pasar Baru (Jakarta Pusat).

"Kami berpikir ada tempat lain yang lebih mudah kami amankan supaya juga jauh dari sentra-sentra ekonomi," ujarnya.

Terkait jumlah personel yang akan diterjunkan untuk mengamankan sidang Ahok, Kapolri belum bisa memastikannya.

"Nanti kami lihat situasinya," ucap mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Markas Besar (Mabes) Polri Kombes Pol Rikwanto menyatakan, terdapat sejumlah alternatif mengenai tempat dilaksanakannya sidang perkara dugaan penistaan agama.

"Di mana saja bisa. Ya bisa saja itu (kewenangan) jaksa ya, di antaranya PRJ (Pekan Raya Jakarta, Kemayoran) bisa saja jadi alternatif untuk dilihat," tuturnya usai menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkoba di Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (6/12).

Beberapa alternatif tempat pelaksanaan persidangan akan dipertimbangkan, mengingat lokasi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, yang saat ini untuk sementara waktu berlokasi di Jalan Gajah Mada no 17, Gambir, Jakarta Pusat, dinilai tidak akan mencukupi untuk menampung jumlah pengunjung yang hendak menyaksikan persidangan secara langsung.

"Itu wilayah pengadilan ya, tapi memang bisa jadi juga ya (dipindahkan), karena ini kan pusat perhatian publik, utamanya kan di (PN Jakarta) Utara direnovasi, bisa jadi dipindahkan ke tempat yang bisa diakses ya. Bisa jadi di tempatkan di tempat yang lebih luas," ungkap Rikwanto.

Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Hasoloan Sianturi menyebutkan bahwa sidang perkara dugaan penistaan agama oleh Ahok akan digelar oleh PN Jakut pada tanggal 13 Desember 2016 di gedung eks PN Jakarta Pusat.

"Nantinya di lantai dua ruangan Koesoemah Atmadja, eks gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada No 17, karena gedung PN Jakarta Utara di Sunter masih direnovasi," kata Hasoloan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (5/12).

Sidang itu nantinya akan dipimpin langsung oleh Ketua PN Jakut Dwiarso Budi Santiarto, dengan didampingi oleh 4 hakim anggota lainnya.

Pengamanan

Soal pengamanan jalannya sidang Ahok, Kepolisian Daerah Metro Jaya siap mengamankannya. Pengamanan tersebut dari sidang perdana hingga pembacaan putusan oleh Majelis Hakim.

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengaku, jajaran Polda Metro Jaya akan mengawal agar segala proses persidangan bisa berjalan dengan baik.

"Kami akan mengawal sidang pak Ahok agar berjalan tertib dan aman," kata Iriawan.

Apalagi, sidang itu akan ditonton oleh masyarakat. Oleh sebab itu jajaran Polda Metro Jaya siap mengamankan jalannya sidang seperti pada saat demo atau Aksi Bela Islam Jilid III.

"Ke depan tentunya ada kegiatan-kegiatan lainnya, salah satunya pengamanan sidang Ahok. Kita akan amankan sidang agar lancar, semua ada mekanismenya, tentunya tuntutan dan putusan kita serahkan ke Kejaksaan dan pengadilan," kata Iriawan. (Ant/m8/bin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini