TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kepolisian Resort Metro Bekasi akhirnya menangkap dukun yang memutilasi pasiennya sendiri pada Jumat (9/12/2016) pukul 23.30.
Pelaku, Kuru (60) ditangkap tanpa perlawanan di saat bersembunyi di rumah kerabatnya di daerah Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
"Betul, pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang diperiksa secara mendalam oleh penyidik," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Asep Adi Saputra pada Sabtu (10/12/2016).
Sesosok mayat wanita tanpa identitas ditemukan dalam kondisi tubuhnya telah terpotong di rumah Kuru di Kampung Tambun Kelapa RT 09/05, Desa Setiamekar, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi pada Jumat (9/12/2016) petang.
Mayat yang tersimpan di sebuah karung di kamar mandi ini pertama kali ditemukan oleh anak Kuru bernama Rumiyada (27).
Rumiyada lalu melaporkan kejadian ini ke perangkat RT yang kemudian diteruskan ke Polsek Tambun.
Anggota yang mendapat informasi itu kemudian bergegas ke lokasi untuk olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Dari situ penyidik menyimpulkan, bahwa terduga pelakunya adalah Kuru karena sebelum mayat itu ditemukan, korban sempat berkunjung ke rumahnya," jelas Asep.
Asep melanjutkan, penyidik kemudian bergerak cepat untuk menangkap Kuru di rumah kerabatnya.
Tanpa ada perlawanan, Kuru mengakui perbuatannya bahwa telah membunuh FU.
"Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan masih didalami penyidik," ujar Asep.