TRIBUNNEWS.COM, BEKASI- Polisi meminta warga di Bintara VIII, Bekasi Barat, Jawa Barat, yang berada di radius 300 meter dari rumah tempat ditemukannya bom, untuk meninggalkan rumahnya.
Polisi menyambangi rumah warga satu per satu untuk meninggalkan rumahnya. Polisi juga meminta wartawan yang meliput agar menjauh dari lokasi rumah,
"Mundur Pak, mundur... mundur dulu, Pak," kata seorang petugas kepolisian yang menggunakan peralatan lengkap, Sabtu (12/10/2016).
Warga pun menuruti permintaan pihak kepolisian. Mereka keluar dari rumah dan menuju tempat yang telah ditentukan.
"Saya jadi lemas, Pak...," ucap seorang perempuan yang keluar dari rumahnya.
Di sekitar lokasi juga dipasang garis polisi. Lokasi diminta harus steril dari warga dan kendaraan. Pihak kepolisian masih berusaha menjinakkan bom tersebut.