TRIBUNNEWS.COM, DEPOK- R (15), seorang siswa berkebutuhan khusus diberitakan menjadi korban perundungan (bully) di SMPN 08 Depok, Jawa Barat.
Orangtua korban, Fahmi bersama anaknya melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Depok pada Kamis (3/10/2024) petang.
Berdasarkan keterangan dari anaknya, Fahmi mengatakan ada tujuh orang terduga pelaku.
Baca juga: Anak Ketua Umum Partai Politik Diduga Ikut Lakukan Bully di Binus School Simprug, Ini Kata Polisi
Menurut Fahmi, pihaknya telah memberikan keterangan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok.
Kemudian, anaknya akan menjalani visum di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur sebagai bukti pelaporan.
Setidaknya ada tujuh siswa SMPN 08 Depok sebagai terduga pelaku dan kepala sekolah yang dilaporkan oleh Fahmi ke polisi.
“Ya, saya rasa yang bertanggung jawab ini kepala sekolah,” kata Fahmi di Mapolres Metro Depok, Kamis (3/10/2024).
Kecewa dengan Pihak Sekolah
Fahmi mengaku kecewa dengan respons pihak sekolah saat anaknya menjadi korban perundungan.
Pasalnya, pihak sekolah dinilai menganggap enteng kasus bullying yang menyebabkan korban dilarikan ke RS Bhayangkara Brimob.
“Tetapi yang saya sayangkan itu pada tanggal 1 Oktober ini pihak sekolah tidak ada yang konfirmasi ke rumah sakit,” kata Fahmi.
“Ataupun untuk mendatangi kita ya sebagai orang tua dan melihat anak saya langsung pun tidak ada,” sambungnya.
Kepala sekolah SMPN 08 baru menjenguk korban sehari pasca kejadian tempatnya pada Rabu (2/10/2024).
Tak hanya itu, kepala sekolah SMPN 08 Depok juga menanggapi persoalan perundungan tersebut sebagai hal biasa hingga melukai hati Fahmi.
Baca juga: Kronologi Bocah SMP Mabuk Bully Siswa SD di Semarang, Dianiaya sampai Minta Ampun, Videonya Viral