TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Jajaran Polsek Kresek, Kabupaten Tangerang berhasil menguak kasus rekayasa perampokan.
Dalam aksinya itu para tersangka berhasil meraup uang Rp 140 juta.
Ketiganya merupakan sopir gudang Alfamidi. Mereka dibekuk petugas di Jalan Raya Talok Kp. Sukasari RT 02 / RW 02 Ds. Kresek, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Kresek, AKP Suseno menjelaskan pihaknya menemukan tersangka SA di tempat kejadian perkara pada Minggu (11/12) dalam keadaan tangan terborgol dan mata ditutup lakban.
Polisi melakukan interogasi. SA mengaku saat itu dirinya membawa mobil boks nopol B 9723 UCN.
Ia melakukan pengiriman barang di Alfamidi Ciledug, Tangerang.
"Ketika akan mengirim barang ke Alfamidi Bitung, tersangka mengaku menjadi korban perampokan," ujar Suseno pada Selasa (13/12).
Keempat orang tersebut menggunakan Toyota Avanza warna hitam.
"Pelaku mengaku dibuang di sekitar TKP dalam keadaan tangan diborgol," ucapnya.
Handphone miliknya juga dibawa oleh pelaku. Kemudian petugas menelusuri nomor handphone milik tersangka SA ini.
"Saat kami telepon nomornya aktif, dan kami lakukan penyelidikan," kata Suseno.
Hasil penyelidikan, ternyata tersangka bersekongkol dengan dua orang temannya. Mereka di antaranya SH dan TBM.
"Para pelaku itu sama - sama bekerja sebagai sopir Alfamidi Bitung," ungkapnya.
Kedua tersangka meletakan mobil boks yang dikendarai SA di sekitar TKP.
Polisi melacak keberadaan kedua tersangka tersebut.
"Mereka berhasil kami amankan di kontrakannya daerah Bitung. Dan para pelaku itu akhirnya mengakui bahwa melakukan rekayasa perampokan," papar Seno. (Andika Panduwinata)