TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah menyiapkan rekayasa arus lalu lintas berkaitan dengan sidang perdana kasus dugaan penistaan agama, dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada nomor 17.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto menuturkan rekayasa arus lalu lintas yang telah disiapkan dan sifatnya situasional yakni :
1. Arus lalu lintas dari arah Hasyim Ashari-Kota diputarbalik di Jembatan Alaydrus-Hayam Wuruk-Harmoniā-Juanda-PS Baru-Gunung Sahari atau melalui jalan Kyai Tapa-Hasyim Ashari-Roxi-Grogol dan seterusnya.
2. Arus yang datang dari Majapahit atau Suryopranoto dan Veteran Raya ke Gajah Mada dialihkan ke Jalan Juanda-Pasar Baru-Gunung Sahari dan seterusnya.
"Akses jalan atau gang kecil yang mengarah ke pengadilan akan dialihkan. Di lapangan, kami koordinasi dengan Dishub," terang Budiyanto.
Budiyanto menambahkan selain soal rekayasa lalu lintas, anggotanya juga akan menjaga setiap persimpangan hingga lampu merah yang mengarah ke pengadilan.
Lalu untuk kantong parkir, disediakan di halaman bekas gedung Kejaksaan, depan toko buah, sekitar Menawa Tower, serta satu lajur sepanjang jalan Gajah Mada namun situasional.