News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Plt Gubernur DKI Segera Tentukan Pejabat yang Akan Ditata pada Akhir Desember

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono ajukan perubahan struktur organisasi Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta ke DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2016). TRIBUNNEW.COM/LENDY RAMADHAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menata pejabat baru. Ini setelah disahkannya peraturan daerah (perda) mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menargetkan hingga akhir tahun ini penataan pejabat bisa diselesaikan. Sehingga pada awal tahun depan bisa dilakukan pelantikan.

"Minggu terakhir Desember kami akan menata personel seluruhnya untuk mana yang dikukuhkan dan dilantik," kata Sumarsono, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/12/2016).

Namun sebelumnya, dokumen perda yang baru disahkan akan dikirim terlebih dahulu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Karena perda tersebut bisa dilaksanakan setelah mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Kemendagri.

"Langkah pertama yang dilaukan setelah ini, kami akan menyampaikan laporan kesepakatan hari ini, paripurna DPRD ini ke Kemendagri untuk memperoleh persetujuan," tandasnya. 

Pihaknya juga menyiapkan peraturan gubernur (pergub) mengenai struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) sebagai peraturan turunan. Pergub yang disiapkan yakni sebanyak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada yakni sebanyak 42 SKPD.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini