Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengimbau kepada warga DKI Jakarta dan sekitarnya supaya mematuhi aturan lalu lintas.
Sehingga tak terjadi pelanggaran-pelanggaran terhadap aturan lalu lintas yang mengakibatkan pengguna jalan mengalami insiden kecelakaan atau ditilang oleh aparat kepolisian.
Dia berkaca dari insiden penyerangan anggota Satuan Pamwal Ditlantas Polda Metro Jaya, yang dilakukan Dora Natalia Singarimbun di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, pada Selasa (13/12/2016).
"Taati rambu lalu lintas. Kalau ada permasalahan pribadi jangan dilampiaskan kepada orang lain (polantas,-red)" ujar Argo, kepada wartawan, Rabu (14/12/2016).
Sebelumnya, seorang perempuan bernama Dora Natalia Singarimbun menyerang Aiptu Sutisna saat sedang mengatur arus lalu lintas di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, pada Selasa kemarin.
Ketika itu, Dora sedang mengemudikan mobil Daihatsu Xenia. Dia tiba-tiba mendatangi Aiptu Sutisna, lalu, mengamuk di tengah jalan.
Setelah Dora mengamuk, Sutisna melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur. Sutisna juga telah menyerahkan bukti-bukti terkait peristiwa yang sempat menjadi tontonan warga tersebut.