News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tokoh Ditangkap

Tak Ada Pemberitahuan Penggeledahan, Kuasa Hukum Sri Bintang Pamungkas Keberatan

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggeledah rumah Sri Bintang Pamungkas di Jalan Merapi D1 Bukit Permai RT2/11 Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (14/12/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggeledah rumah Sri Bintang Pamungkas di Jalan Merapi D1 Bukit Permai RT2/11, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (14/12/2016).

Belasan personel kepolisian itu datang mengendarai satu minibus dan empat mobil sekitar pukul 09.30 WIB.

Aparat mengajak pengurus RT dan RW setempat menyaksikan penggeledahan.

Saat itu, istri Sri Bintang Pamungkas, Ernalia Sri Bintang sedang pergi ke rumah sakit.

Di rumah itu hanya ada anak kedua Sri Bintang, Husnul Hayati, serta seorang asisten rumah tangga.

Dahlia Zein, kuasa hukum Sri Bintang Pamungkas mengaku keberatan karena penggeledahan itu dilakukan tanpa pemberitahuan lebih dulu.

"Ada lebih dua jam mereka di sini. Mereka tidak kasih pemberitahuan dulu. Istri klien saya yang sedang mau periksa ke rumah sakit akhirnya balik rumah lagi," ungkap Dahlia Zein kepada Warta Kota, Rabu (14/12).

Menurut Dahlia, sesuai aturan yang ada, aparat semestinya memberitahukan lebih dulu.

"Harusnya sebelum masuk ke dalam rumah klien, dia beritahukan dulu dong biar kuasa hukum bisa mendampingi," imbuhnya.

Selain di rumah Sri Bintang itu, sambung Dahlia, rupanya penggeledahan juga dilakukan di Posko Rumah Kedaulatan Rakyat, di Jalan Guntur 49, Manggarai, Jakarta Selatan.

Penulis: Ichwan Chasani

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini