News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Tim Kuasa Hukum Ahok: Belum Ada Informasi Pemindahan Lokasi Sidang

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubenur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa disapa Ahok mengikuti persidangan perdana kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (13/12/2016). Ahok diajukan ke pengadilan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukannya dalam sebuah acara di Kepulauan Seribu beberapa waktu silam. TRIBUNNEWS/CNN Indonesia/Safir Makki/Pool

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) belum mendapat kabar mengenai pemindahan lokasi sidang keduanya.

Persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok akan digelar Selasa (20/12/2016).

Kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna mengaku belum tahu soal rencana pemindahan lokasi sidang.

"Sampai sekarang kami belum mendapat informasi dari pihak pengadilan dan kepolisian terkait pemindahan lokasi sidang," ucap Sirra saat dihubungi wartawan, Senin (19/12/2016).

Polda Metro Jaya merekomendasikan pemindahan lokasi sidang Ahok.

Dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, ke lokasi lain seperti Ragunan, Cibubur, dan Kemayoran.

Kepolisian menilai, pelaksanaan sidang perdana kasus penistaan agama Selasa (13/12/2016) tidak kondusif karena banyaknya orang yang mengawal sidang tersebut, pro atau kontra Ahok.

Sejauh ini, Sirra menyebut pihaknya tetap akan mengikuti rujukan pengadilan dan kepolisian terkait lokasi sidang Ahok dengan alasan apapun.

"Tapi, kalau berdasarkan sidang minggu lalu, majelis hakim menyampaikan sidang akan kembali dilaksanakan tanggal 20 Desember dan bertempat di Jalan Gajah Mada, ini kan kita anggap panggilan sidang ya kita ikuti saja," ujar Sirra.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini