Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) belum mendapat kabar mengenai pemindahan lokasi sidang keduanya.
Persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok akan digelar Selasa (20/12/2016).
Kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna mengaku belum tahu soal rencana pemindahan lokasi sidang.
"Sampai sekarang kami belum mendapat informasi dari pihak pengadilan dan kepolisian terkait pemindahan lokasi sidang," ucap Sirra saat dihubungi wartawan, Senin (19/12/2016).
Polda Metro Jaya merekomendasikan pemindahan lokasi sidang Ahok.
Dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, ke lokasi lain seperti Ragunan, Cibubur, dan Kemayoran.
Kepolisian menilai, pelaksanaan sidang perdana kasus penistaan agama Selasa (13/12/2016) tidak kondusif karena banyaknya orang yang mengawal sidang tersebut, pro atau kontra Ahok.
Sejauh ini, Sirra menyebut pihaknya tetap akan mengikuti rujukan pengadilan dan kepolisian terkait lokasi sidang Ahok dengan alasan apapun.
"Tapi, kalau berdasarkan sidang minggu lalu, majelis hakim menyampaikan sidang akan kembali dilaksanakan tanggal 20 Desember dan bertempat di Jalan Gajah Mada, ini kan kita anggap panggilan sidang ya kita ikuti saja," ujar Sirra.