News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Sidang Kedua Ahok Hari Ini Diamankan oleh Hampir 3.000 Polisi

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah aparat kepolisian tengah melakukan pengamanan di Pengadilan Jakarta Utara, saat sidang perdana penistaan Agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Selasa (13/12/2016). Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 2.986 personl kepolisian atau hampir 3.000 personil dikerahkan untuk mengamankan sidang kasus penistaan agama yang menjerat terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Sidang kedua beragenda pembacaan tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap nota keberatan dari terdakwa Ahok dan tim penasehat hukum itu berlangsung di Gedung Lama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada, Selasa (20/12/2016).

"Personel keamanan 320 dari Mabes Polri, 2.542 dari Polda Metro Jaya, dan 124 dari Polres Metro Jakarta Pusat," ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno, kepada wartawan, Selasa (20/12/2016).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada hari ini telah direncanakan aksi oleh sejumlah elemen masyarakat di luar area sidang tersebut.

Diantaranya seperti dari Pengurus Pusat Persaudaraan Muslim Indonesia (PARMUSI). Mereka menuntut supaya Ahok dihukum seberat beratnya dan hakim tidak memihak.

Aksi juga datang dari pendukung Ahok. Mereka memberikan dukungan moril terhadap sidang Ahok.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini