News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

ICW Sebut Ada Potensi Terjadi Kongkalikong Dalam Pengesahan APBD DKI

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono menghadiri sidang paripurna DPRD DKI Jakarta tentang pengesahan APBD DKI Jakarta 2017 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jl. Kebon Sirih, Senin (19/12/2016). APBD DKI Jakarta 2017 sah sebesar Rp. 70,19 Triliun. TRIBUNEWS.COM/LENDY RAMADHAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesian Corruption Watch menyoroti Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2017 senilai Rp 70,19 triliun.

Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri menyebut Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono dan DPRD DKI Jakarta harus bisa menjelaskan kepada publik mengenai melonjaknya anggaran yang cukup signifikan.

Terutama mengenai pelaksanaan kunjungan kerja pejabat dan staf DPRD DKI Jakarta yang nilainya Rp 45,50 miliar.

Kemudian, kunjungan kerja untuk komisi di DPRD DKI Jakarta yang besarannya mencapai Rp 12,5 miliar.

Serta pelaksanaan reses anggota DPRD DKI Jakarta dialokasikan senilai Rp 38,09 miliar.

"Menurut kami Plt Gubernur dan DPRD DKI Jakarta harus bisa menjelaskan ke publik, mengapa anggaran bisa melonjak sedemikian besar."

"Apakah hal tersebut bukan pemborosan? Bukankah kemiskinan termasuk isu yang disorot dengan tajam dalam Pilgub Jakarta saat ini?" ucap Febri saat dihubungi wartawan, Rabu (21/12/2016).

Saat ini, ICW belum bisa menilai apakah ada main mata atau konkalingkong antara Plt Gubernur DKI dengan DPRD DKI karena belum ada bukti,

"Tapi berdasarkan pengalaman, ada potensi hal tersebut terjadi," kata Febri.

Sebaiknya, kata dia, ada penyisiran mata alokasi anggaran di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah.

"Terutama yang tidak sesuai dengan Rencana Strategis SKPD dan program tahunan," imbuh Febri.

Diketahui, APBD DKI 2017 disahkan dalam sebuah sidang paripurna, Senin (19/12/2016) kemarin.

Sumarsono, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik dan Triwisaksana, menandatangani berita acara penyerahan peraturan daerah APBD DKI.

Sumarsono sempat mendorong-dorong troli berisi tumpukan rincian APBD DKI 2017 yang dihias dengan pita berwarna merah.

Nilai APBD DKI 2017 mencapai Rp 70,191 triliun.

Sumarsono mengatakan, pengesahan APBD DKI 2017 terhitung tepat waktu.

Dia memuji DPRD DKI yang mendukung Pemprov DKI untuk mempercepat proses pembahasan anggaran.

"Menurut saya ini karena DPRD mau diajak kerja keras. Seminggu bisa paripurna dua kali sampai tiga kali. Jadi kerja sama yang baik inilah kuci utama APBD bisa lebih cepat dan sukses," ujar Sumarsono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (19/12/2016).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini