News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahok Sebut KUA-PPAS yang Sudah Disusunnya Dibongkar Sumarsono dan DPRD

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang disusunnya dibongkar Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono.

Ahok mengeluh KUA-PPAS yang dirombak di bawah kepemimpinan Sumarsono.

Sebab, KUA-PPAS DKI 2017 yang diajukan eksekutif di bawah kepemimpinan Ahok adalah Rp 68,6 triliun.

Sementara itu, KUA-PPAS yang disepakati antara Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta di bawah Sumarsono, naik menjadi Rp 70,28 triliun.

Akhirnya APBD DKI 2017 disahkan dengan nilai Rp 70,19 triliun.

"Kita kan cuma Rp 68 triliun, saya enggak tahu, saya sudah cuti. Prinsip saya gini aja lah, saya enggak bisa berdebat, saya enggak ikutin lagi, karena semua KUA PPAS kita kan dibongkar," ucap Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/12/2016).

Menurutnya, usulan-usulan DPRD DKI di luar KUA-PPAS 2017 harus diatur dengan skala prioritas.

Sehingga, bila tak diperlukan harus ditolak.

Ahok mengatakan eksekutif harus memperhatikan anggaran mana yang mesti dikurangi untuk usulan itu.

"Akibatnya apa? Waktu pelaksanaan ada yang lebih prioritas tetapi enggak mau dieksekusi oknum SKPD, karena dia lebih mementingkan eksekusi barang yang menguntungkan dia, bukan untungkan rakyat loh," katanya.

Seperti kasus pengadaan Uniterruptible Power Supply (UPS) yang berakhir di meja hijau.

"UPS kan begitu, yang sudah keburu janji dapat komisi, barangnya sudah masuk, itu yang dieksekusi," imbuhnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Jakarta Saefullah mengakui ada kenaikan anggaran untuk pos anggaran Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta pada APBD DKI 2017.

Dari pos anggaran tersebut, beberapa komponen nilainya meningkat untuk anggota DPRD DKI Jakarta.

"Jadi ada kenaikan dari komponen untuk perjalanan dinas dan tunjangan perumahan buat anggota (DPRD) semuanya. Detailnya saya lupa, tapi waktu itu yang menandatangani kenaikan (anggaran)-nya Pak Ahok bukan Pak Soni," kata Saefullah dikutip dari Kompas.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini