WARTA KOTA/Bintang Pradewo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pengemudi ojek online mengagalkan pengiriman sabu di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (24/12) malam.
Kejadian itu langsung dilaporkan ke Pos Pengamanan Fatmawati.
Kepala Kepolisian Sektor Cilandak, Kompol Sujanto mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 24 Desember 2016 sekitar pukul 20.00 WIB.
Pada Pos Pam Fatmawati Polsek Cilandak, Polres Metro Jakarta Selatan telah kedatangan seseorang pengemudi Gojek online.
Pengemudi Gojek online tersebut berdasarkan identitasnya bernama Ikhsan P tinggal di Cilandak Barat, Jakarta Selatan.
"Dirinya mengaku telah menerima order untuk mengirimkan paket kiriman namun kok mencurigakan, yang selanjutnya melaporkannya ke Pos Pam Fatmawati," kata Sujanto saat dihubungi di Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (26/12).
Dan setelah dibuka oleh Petugas jaga ternyata ada 2 bungkus diduga berisi Narkoba jenis Shabu-shabu. Maka dilakukan pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut oleh unit Reskrim Polsek Cilandak.
"Kami masih memburu pelaku yang memesan ojek online untuk mengantarkan barang narkoba itu," tutur dia.