News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Lokasi Sidang Dipindah ke Kementan, Kuasa Hukum Ahok Mengaku Belum Dapat Pemberitahuan

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Auditorium Gedung D Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono no 3, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2016). Rencananya auditorium tersebut akan digunakan untuk perkara penistaan agama dengan terdakwa Gubernur nonatif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok belum mendapat pemberitahuan mengenai lokasi sidang dipindahkan ke Auditorium Kementerian Pertanian.

Kuasa Hukum Ahok, Sirra Prayuna heran dengan adanya kabar perpindahan lokasi sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat ke Auditorium Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Lho? Emang jadi yah? Sampai hari ini, kita masih menerima undangan untuk menjalani sidang di Gajah Mada," ujar Sirra saat dihubungi wartawan, Senin (26/12/2016).

Sirra mengaku belum mendapat pemberitahuan dari Mahkamah Agung. Meski sudah ada surat bernomor 221/KMA/SK/2016 tentang pemindahan lokasi sidang dilakukan agar bisa lebih banyak menampung pengunjung sidang dan pihak keamanan dapat menjamin jalannya persidangan dari gangguan.

"Mungkin nanti sore ada pemberitahuan. Yang pasti sampai pagi ini, kita masih dalam posisi terundang menjalani sidang di PN Jakarta Utara, Gajah Mada," ujar Sirra.

Tim kuasa hukum, kata Sirra, tak mempermasalahkan lokasi sidang di PN Jakarta Utara.

Menurutnya, yang terpenting persidangan berjalan lancar, tertib, sesuai dengan tata tertib yang dibacakan panitera.

Jika dipindahkan, Sirra menyebut, tim kuasa hukum perlu meninjau lokasi sidang.

"Survei untuk menyiapkan segala sesuatunya mengingat jumlah kita yang banyak kita harus tahu bagaimana kualitas ruangannya, menyiapkan waktu tempuh. Kan kita perlu tahu waktu perjalanan untuk sampai sana, ini tidak mudah menurut saya," ujar Sirra.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochammad Iriawan mengatakan aparat kepolisian dan pihak pengadilan sudah membahas mengenai lokasi sidang di auditorium Kementerian Pertanian.

"Kalau di aula sudah besar karena tempat parkir pun sudah kami survei," ujar Iriawan, Jumat (23/12/2016).

Auditorium Kementerian Pertanian itu dapat memuat 100 sampai 120 orang hampir sama dengan ruang sidang di Jalan Gajah Mada.

Tapi, lokasi sidang yang jauh dari pemukiman penduduk, memungkinkan aparat kepolisian dapat mengatur massa dan arus lalu lintas.

Mahkamah Agung menyatakan menyetujui pemindahan lokasi persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok.

Juru bicara MA Suhadi mengatakan, surat rekomendasi mengenai pemindahan ini telah disampaikan pihak Polda Metro Jaya kemarin.

"Sudah dikabulkan Ketua MA. Lokasi sidang pindah dari PN Jakarta Utara ke auditorium Kementerian Pertanian Jakarta Selatan," ujar Suhadi, Jumat (23/12/2016).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini