News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bawa Sabu Seberat 3 Gram, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Do (28) warga Pagedangan, Tangerang Selatan berencana menggelar pesta narkoba bersama teman-temannya pada malam tahun baru.

Namun rencananya itu digagalkan jajaran Polresta Tangerang Selatan.
Polisi berhasil mengamankan lelaki berusia 28 tahun tersebut.

Dody diringkus petugas lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Ia dibekuk di Jalan Boulevard Gading Serpong, Pagedangan, Tangerang Selatan pada Minggu (25/12/2016).

Kasubag Humas Polresta Tangerang Selatan, AKP Mansuri mengungkapkan pihaknya curiga dengan gelagat pelaku. Kemudian aparat mengintai tersangka di sekitar tempat kejadian perkara.

"Kami membuntutinya, lalu melakukan penyergapan dan menggeledah pelaku," ujar Mansuri kepada Warta Kota pada Senin (26/12/2016).

Polisi menemukan 1 bungkus plastik narkotika jenis sabu dari saku pakaian milik pelaku. Sabu tersebut seberat 3 gram.

"Dari pengakuan tersangka, sabu itu miliknya dan akan dipakai pada Tahun Baru nanti," ucapnya.

Petugas pun tengah mengembangkan kasus ini. Pelaku beserta barang bukti segera digelandang ke Mapolresta Tangerang Selatan.

"Kami masih cari tahu dari mana pelaku mendapatkan sabu itu," kata Mansuri.

Kini Do terpaksa harus berada di balik jeruji besi. Ia tak merayakan indahnya malam pergantian Tahun Baru 2017 akibat kasus yang membelitnya itu.(Andika Panduwinata)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini