News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Respons Anggota DPRD DKI Usai Anggaran Gaji Sopir Dihapus Kemendagri

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta mengatakan, pasrah anggaran untuk gaji sopir, dicoret oleh Kementerian Dalam Negeri di APBD DKI 2017.

Meskipun kebutuhan sopir itu memang usulan anggota dewan karena kebutuhan.

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif mengatakan bahwa dirinya mengaku, pasrah jika anggaran tersebut dihapus. Padahal keberadaan sopir tersebut cukup dibutuhkan.

"Selama ini, saya pakai sopir, karena memang butuh. Mobilitas anggota dewan juga termasuk tinggi. Karena sering harus turun ke masyarakat," kata Syarif ketika dihubungi Warta Kota, Selasa (27/12/2016).

Namun, selama ini, ia mengeluarkan koceknya sendiri untuk menggaji sopir. Karena itu, jika anggaran itu diajukan, maka bisa membantu pengeluaran untuk biaya gaji sopir itu.

"Yang terpenting, saya pastikan, bahwa anggaran itu bukan anggaran siluman. Karena muncul setelah kami bahas bersama-sama dengan eksekutif. Lalu diajukan ke Kemendagri. Kalau dihapus, ya kami lapang dada, pasrah saja," katanya.

Hal senada dikatakan oleh Anggota Komisi B DPRD DKI, Judistira Hermawan. Bahwa anggaran gaji sopir diajukan atas aspirasi seluruh dewan.

"Butuh nggak butuh itu relatif. Karena selama ini bagi anggota dewan, tidak mendapatkan biaya sopir, servis mobil maupun bbm. Jadi sah-sah saja mengajukan anggaran tersebut," katanya.

Apalagi, lanjut politisi Golkar itu, sudah bertahun-tahun gaji anggota DPRD DKI tidak naik. Sementara kebutuhan pengeluaran anggota dewan cukup besar.

"Pengeluaran yang cukup besar kan salah satunya untuk konstituen. Selama ini kami pakai gaji sendiri. Memang untuk reses ada anggarannya, tapi kan itu kegiatan formal. Sementara banyak kegiatan warga untuk pertemuan informal, dimana sifatnya mendesak," katanya.

Karena itu, ia meminta kepada seluruh anggota dewan bersabar. Rencananya anggaran itu akan diajukan lagi tahun depan setelah dibuatnya payung hukum. ‎

Sementara itu, Sekretaris Dewan DPRD DKI, Muhamma Yuliadi, mengatakan bahwa penghapusan anggaran gaji sopir pada APBD DKI 2017, karena tidak memiliki payung hukum.

Namun, saat itu, anggota dewan untuk menganggarkan terlebih dahulu sambil menunggu payung hukum.

"Memang, usulannya dari semua anggota dewan. Tadinya mau dianggarkan lebih dahulu sambil menyiapkan payung hukumnya. Tapi, Kemendagri tidak menganggarkannya sebelum payung hukum itu dibuat," kata Yuliadi dihubungi , Selasa (27/12/2016).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini