Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polda Metro Jaya cenderung meningkat dari tahun 2015 sampai 2016, bermodus operandi semakin beragam.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan, mengatakan pada 2016 tercatat beberapa tindak kriminal menonjol menjadi perhatian masyarakat.
Tindak kriminal itu diantaranya perjudian, nerkotika, terorisme, premanisme, dan kejahatan jalanan. Namun, secara kuantitas atau jumlah kasus diselesaikan jumlahnya turun.
"Jumlah kasus (crime total,-red) 7 jenis kasus tahun 2015 sebanyak 7.056 kasus dibanding tahun 2016 sebanyak 6.735 kasus. Maka, mengalami penurunan sebanyak 321 kasus atau turun 5 persen," ujar Iriawan kepada wartawan saat Jumpa Pers Akhir Tahun 2016, di Mapolda Metro Jaya, Kamis, (29/12/2016).
Berdasarkan data yang dimiliki Polda Metro Jaya, jumlah kasus (crime total) yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 2016 dibandingkan 2015 mengalami kenaikan, dari 3.819 kasus pada 2015 menjadi 4.005 kasus pada 2016, naik sebanyak 186 Kasus atau sebesar 5%.
Namun tingkat penyelesaian kasus pada 2016 dibanding 2015 mengalami penurunan, dari 2.746 kasus 2015 menjadi 2426 kasus pada 2016, turun sebanyak 320 kasus atau sebesar 12%.
Beberapa kasus menonjol yang diselesaikan Ditreskrimum antara lain, kasus racun sianida dengan tersangka Jesica Kumala Wongso, bom di Pospol Sarinah.
Kemudian kasus pembunuhan anak di Tanah Abang dimana jenazah ditemukan di Jasinga (Bogor), kasus penyelundupan mobil ke Timor Leste, praktek aborsi di wilayah Jakarta Pusat.
Lalu kasus pembunuhan Nur Atikah oleh suami siri, kasus kematian Enno Farihah dimana meninggal akibat kemaluan ditusuk gagang cangkul, dan kasus perampokan disertai pembunuhan 6 orang di Pulomas.
Sementara itu, kasus yang ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tahun 2016 sebanyak 1.627 kasus dibandingkan tahun 2015 sebanyak 1554 kasus terjadi peningkatan sebanyak 73 kasus atau 4,69%.
"Tingkat penyelesaian kasus tahun 2016 sebesar 70% dibanding tahun 2012 sebesar 52,22% maka terjadi peningkatan 18,78%," ujar Iriawan.
Untuk kasus Cyber Crime, terjadi peningkatan dari tahun 2015 dan 2016, dari 1.119 tahun 2015 menjadi 1.194 kasus pada 2016 atau naik 6,7%.
Peningkatan terutama di kasus pencemaran nama baik, penghinaan melalui internet, perbuatan tidak menyenangkan, penipuan melalui website atau SMS, penjebolan perusakan email dan akses membajak pendata orang lain.
Sedangkan kasus yang ditangani Ditresnarkoba baik CT (crime total) maupun CC (crime cleareance) mengalami penurunan selama satu tahun terahir.
"Dari segi pemakai juga mengalami penurunan dari 2.371 tahun 2015 menjadi 1.790 pada tahun 2016. Namun, dari jumlah pengedar mengalami kenaikan 0,69% dari jumlah 4.483 tahun 2015 menjadi 4.514 pada tahun 2016," tambahnya.