TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelompok perampok rumah Dodi Triono sudah terendus polisi sejak beberapa jam pascakejadian. Hal itu diutarakan, Puji Santoso, petugas keamanan sebuah perguruan tinggi swasta dekat lokasi kejadian.
Setelah anjing pelacak pengendus sampai ke tempatnya bekerja, Puji bersama tiga orang rekannya diperiksa polisi di Mapolsek Pulogadung.
"Diperiksa enam jam saya," kata Puji, Rabu (28/12).
Dalam pemeriksaan itu, laki-laki berperawakan kurus ini berkali-kali ditanyai polisi perihal satu mobil.
"Ditanya soal Ertiga putih, kata polisi itu mobil yang dipakai untuk merampok," ujarnya.
Namun, petugas keamanan itu mengaku tidak ingat ada satu unit Suzuki Ertiga yang parkir di kampus tempatnya bekerja. Apalagi, meski kejadian terjadi saat hari libur, kampus swasta itu tetap beroperasi.
"Ada acara diklat saat libur itu, jadi ada beberapa mobil yang parkir," jelasnya.
Selain itu, polisi beberapa kali menanyakan ciri-ciri pelaku. "Mereka tanya kenal tidak sama orang-orang itu, atau tahu yang seperti itu. Saya bilang tidak tahu, mungkin bukan dari sini," ucapnya.
Karena itu, ketika kabar para pelaku tertangkap mulai menyebar, Puji mengaku tidak kaget. Pasalnya, dia sudah diberi tahu oleh polisi jika bukti rekaman kamera pengintai tidak hilang.
Kepadanya, polisi sampai menyebut penangkapan tidak akan sampai lebih dari tiga hari. "Mereka bilang, paling lama 2 x 24 jam sudah tertangkap ini," jelasnya.
Seperti diketahui, Dodi dan 10 orang lainnya ditemukan dalam satu kamar mandi berukuran 1,5 m x 1,5 meter di rumahnya, Jalan Pulomas Utara Nomor 7A, Kayuputih, Pulogadung, Jakarta Timur pada Selasa (27/12) pagi.
Dari 11 orang yang disekap, enam diantaranya termasuk Dodi, ditemukan tewas. Sedangkan lima lainnya masih hidup dan dibawa ke RS Kartika Pulomas untuk mendapatkan perawatan.
Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Mochamad Iriawan memastikan, pembunuhan di Pulomas, Jakarta Timur, dilakukan karena para pelaku ingin merampok rumah keluarga Dodi Triono.
Mereka menyekap 11 orang penghuni rumah tersebut di kamar mandi ukuran kecil untuk mempelancar aksi mereka.
"Kenapa memasukkan (ke kamar mandi) agar (para pelaku) leluasa melakukan perbuatannya," ujar Iriawan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Iriawan menyampaikan, kamar mandi tempat penyekapan tersebut biasa digunakan oleh para pembantu rumah Dodi. Ukuran kamar mandi tersebut hanya 1,5 meter x 1,5 meter persegi.
"Ruang tersebut tidak ada ventilasi udara, kecil sekali," ucap dia.
Iriawan menambahkan, setelah memasukan 11 orang tersebut ke kamar mandi, para pelaku menguncinya dari luar. Selain itu, para pelaku membuang kunci kamar mandi tersebut.
"Gerendelnya juga dirusak sehingga korban tidak bisa keluar. Kita bersama warga saat itu juga sempat kesulitan saat membuka," kata Iriawan.
Dalam kasus ini, polisi menangkap dua orang pelaku bernama Ramlan Butarbutar dan Erwin Situmorang. Ramlan tewas ditembak, sedangkan Erwin mengalami luka tembak karena keduanya melawan saat ditangkap.
Kepada para tersangka, polisi menyertakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan jucto Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 333 KUHP tentang Penyekapan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (tribunnews/valdi arief/yurike/fitri/kompas.com)