Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sopir pelaku perampokan sadis di Pulomas, Alfin Bernius Sinaga dibawa ke tempat penyembunyian barang bukti perampokan di Jawa Barat.
Seusai menjalani pemeriksaan kesehatan, Alfin langsung dibawa ke Polda Metro Jaya.
Setelah itu, dia akan dibawa ke tempat barang bukti.
Dia dibawa menggunakan mobil Subdit Umum (Jatanras).
Baca: Sopir Pelaku Perampokan Pulomas Meringis Kesakitan Turun Dari Mobil Polisi
"Ke Polda dulu. Nanti dibawa ke tempat menyembunyikan barang bukti di Jawa Barat," ucap Kasubid Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy Febriyanto Kurniawan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (29/12/2016).
Alfin yang ditangkap di Villa Mas Indah Blok C, Bekasi Utara, sempat dipertemukan dengan Erwin yang tengah menjalani perawatan di RS Polri.
Hal itu dilakukan, untuk mendalami motif pelaku.
"Sudah konfrontir. Mendalami motif. Inisiatif masih diduga Ramlan. Masih dugaan perampokan," ucap Hendy.
Baca: Senyum Putri Dodi Triono Permintaannya Dikabulkan Kapolda Metro
Diketahui pada Rabu (28/12/2016), polisi telah membekuk tiga orang terduga pelaku perampokan di perumahan mewah Pulomas, mereka Ramlan Butar-Butar, Erwin Situmorang dan Alfin.
Ramlan akhirnya tewas kehabisan darah setelah ditembak polisi.
Baca: Mantan Istri Kerap Mimpi Diajak Rujuk Sebelum Dodi Triono Tewas
Ramlan ditembak mati saat penggerebekan di rumah kontrakan Kimley di Gang Kalong, RT 008 RW 002 Kelurahan Bojong, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, sekitar pukul 14.50.
Sementara Erwin Situmorang ditembak kakinya.