Saat ketiga orang pelaku itu masuk ke dalam rumah korban Dodi, terjadilah kasus perampokan sadis.
YP memaksa pembantu Dodi menunjukan kamar Dodi. Setelah tahu ada di lantai dua, YP membongkar lemari korban.
Mereka pun menyekap seisi rumah di kamar mandi yang berukuran kecil.
Setelah puas mengacak-acak rumah korban Dodi, kawanan rampok sadis itu pun pergi meninggalkan korban begitu saja di kamar mandi dengan kondisi gelap.
"Baru setelah 19 jam setelah olah TKP, setelah kita berhasil mengevakuasi korban selamat, kita berhasil menangkap dua pelaku di Bekasi, Ramlan dan Erwin. Malamnya, kita berhasil lagi menangkap Alvin BS," tuturnya.
Kini, polisi pun tengah memburu YP yang telah dijadikan sebagai DPO itu.
Polisi bahkan sudah mengultimatum YP untuk segera menyerahkan diri, poto pelaku pun sudah diterbitkan dan disebarkan di selebaran DPO itu.
Polisi berharap masyarakat pun turut membantu bila melihat pelaku di mana pun berada.
"Kami sudah masukan ke medsos juga tentang DPO pelaku itu. Masyarakat yang melihat harap segera melapor ke polisi," katanya. (Bintang Pradewo)