News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penghina Jokowi dan Kapolri Diancam Hukuman Penjara Satu Tahun Enam Bulan

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mengaku ISIS, Jamil Adil, dibekuk Tim Buser Polsek Cilincing di area Kolong Tol Kebon Baru, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (29/12/2016), pagi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Jakarta Utara menciduk pria pengangguran, Jamil Adil (49) yang sudah menghina Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Ia melakukan penghinaan lewat coretan yang ditulisnya di Kolong Tol Kebon Baru, tepat di Jalan Raya Cakung-Cilincing (Cacing) Kecamatan Cilincing Jakarta Utara, Kamis (29/12/2016), sekitar pukul 06.00 WIB.

Jamil yang diduga kuat sedang mengalami gangguan jiwa, mendapat hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan.

"Tersangka Jamil Adil yang menulis di tiang dan di dinding Kolong Tol Kebon Baru serta kontainer," kata Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Awal Chairuddin, Jumat (30/12/2016).

Coretan berisi kalimat yang memenuhi unsur penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"(Pelaku) sudah dijerat dengan pasal 207 KUHPidana tentang penghinaan, dihukum selama 1 tahun 6 bulan penjara," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya masih mendalami terkait pelaku yang sengaja atau tidak sengaja melakukan penghinaan di Kolong Tol Kebon Baru, terhadap Presiden RI dan Kapolri.

menurutnya, tersangka melakukan perbuatan itu tanpa dibantu orang lain dengan akal sehat.

Akan tetapi, hal tersebut dilakukan asal menulis saja dan tidak tahu maksud tujuannya tulisan itu.

"Tersangka melakukan perbuatan tersebut juga tak ada rencana sedikitpun, alias spontanitas," ucapnya.

Selain menghina Presiden RI beserta Kapolri dengan menulis kalimat tak senonoh di Kolong Tol, pelaku juga mengaku-ngaku anggota dari kelompok radikal, ISIS.

Namun, Awal membantah jika pelaku yang tinggal di Jalan Kebon Baru X tersebut merupakan anggota IISIS.

Menurutnya, pria pengangguran tersebut tinggal sendirian dan bukan anggota IISIS.

Pelaku juga mengakui perbuatannya‎ dan tahu sosok Jokowi dan Tito.

"Akan tetapi si pelaku tetap tidak tahu apa maksud dan tujuan menulis penghinaan itu. Dia yang ditangkap anggota Tim Buser Polsek Cilincing ini, masih didalami terus," kata Awal.

Penulis: Panji Baskhara Ramadhan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini