Selain itu, dengan program tersebut, pedagang makanan menurut Anies akan mendapatkan sertifikat jika makanan yang dijualnya layak konsumsi.
Makanan yang dijual telah melalui proses pembuatan yang higienis dan sehat.
Anies mengatakan proses uji tersebut nantinya akan dilakukan dengan sederhana tanpa membebani pedagang.
"Sehingga ketika mereka memperdagangkan makanan, bagi warga tahu ini makanan yang bersih, dan aman. Saat ini di tempat-tempat restoran mapan sudah dilakukan, tapi untuk pedagang kecil kita belum," katanya.
Baca tanpa iklan