News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KM Zahro Express Terbakar

Menhub: Usut Terbakarnya KM Zahro Express

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bangkai kapal motor Zahro Express yang terbakar bersandar di dermaga Muara Angke, Jakarta Utara, Minggu (1/1/2017). Kapal tersebut mengalami kebakaran saat berada di laut pada jarak 1 mil sebelah Barat Muara Angke dengan 23 orang tewas. Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan rasa belasungkawa terhadap korban peristiwa terbakarnya kapal penumpang KM Zahro Express, di perairan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, Minggu pagi.

"Saya pertama kali turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Kejadian ini memang tidak kita inginkan," kata Budi saat ditemui wartawan di Bandara Halim Perdanakusumah seusai kunjungannya ke Brebes, Minggu (1/1/2016).

Budi Karya mengaku sudah berulangkali mewanti-wanti awak kapal, nakhoda, serta petugas di lapangan untuk menaikkan penumpang sesuai muatan kapal.

Hal ini sekaligus untuk menjawab dugaan nakhoda kapal penumpang KM Zahro Express yang terus memasukkan penumpang ke kapalnya tanpa harus tercatat dalam daftar manifes yang dilampirkan bersama dengan surat izin berlayar.

"Dalam teleconference yang kami sampaikan ke berbagai pihak, kami memang sudah sampaikan bahwasannya kapal itu biasanya rawannya adalah kapasitas," kata Budi.

Mantan Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol itu mengaku belum bisa memastikan penyebab terbakarnya kapal penumpang KM Zahro Express.

Dia juga mengaku belum mendapat laporan apakah nahkoda benar-benar menaikkan penumpang melebihi muatan kapal.

Saat ini, pihaknya tengah mengklarifikasi untuk mendapat laporan secara terperinci.

"Apabila nanti terdapat kelebihan penumpang, tentunya nanti kami akan selidiki lebih jauh. Apakah memang benar itu dilakukan seizin petugas Kemenhub, atau mereka berinisiatif sendiri," kata Budi.

Tindak tegas

Budi Karya juga mengatakan akan menindak tegas bagi pihak yang melanggar.

"Kami akan tindak tegas bagi pemilik kapal bisa dicabut izinnya supaya tidak beroperasi lagi, sedangkan untuk staf tergantung kesalahan apa yang terjadi di lapangan," katanya.

Terkait manifest Direktur Jendral Perhubungan Laut Tonny Budiono mengatakan bahwa SPB diberikan pada pukul 07.00 WIB dengan jumlah kurang lebih 100 orang, namun tanpa sepengetahuan tim di lokasi terdapat penambahan penumpang.

"Seharusnya jika ada penambahan penumpang harus ada laporan dari nahkoda kapal sesuai dengan jumlah penumpang di kapal, nanti kami akan selidiki kesalahan dari anak buah saya atau dari kapal sendiri," katanya.

Tonny mengatakan jika insiden ini kapal terbakar sehingga ia tidak dapat menyimpulkan hal ini sebagai overload. "Jika kelebihan penumpang yang terjadi kapal akan terbalik, namun kejadian ini kapal terbakar," katanya.

Tonny mengatakan dugaan sementara kapal terbakar di daerah mesin. "Data yang didapat di lapangan terjadi percikan api di daerah mesin, karena dekat bahan bakar maka api semakin membesar. Nanti tim KNKT akan mengkaji lagi apa yang terjadi di lapangan," kata Tonny.

Kapal Zahro Express yang dibuat tahun 2013 ini, berbahas dasar fiberglass dan dinyatakan laiklaut. Sertifikat keselamatan yang dikeluarkan olek KSOP berlaku hingga Juni 2017.

Kapal berpenumpang berbobot 106 GT dengan tanda selar 6960/bc tersebut mengangkut 184 orang, termasuk 6 ABK Kapal, memiliki kapasitas 285 orang.

Saat kejadian kondisi cuaca di wilayah perairan Kepulauan Seribu sedang normal. Lokasi kejadian tepatnya di 06 04' 776" S/ 106 46' 234" E.

Akibat kebakaran ini 23 orang meninggal dunia, dan 130 orang selamat. Korban yang dirawat di rumah sakit, di antaranya dirawat di rumah sakit Atmajaya 22 orang, RS Priok 2 orang, RS Pluit 7 orang.

Sementara itu, DPRD DKI Jakarta akan turut melakukan pengusutan kasus terbakarnya KM Zahro Express, di Kepulauan Seribu, Minggu (1/1).

Pihaknya akan melakukan langkah-langkah investigatif untuk mengusut penyebab serta pelanggaran-pelanggaran kapal tersebut, khususnya dalam hal dan kelaikan dan kelayakan beroperasi kapal motor tersebut.

"Jika memang ada pihak yang lalai atau melanggar, maka harus diproses hukum dan menjadi evaluasi agar hal demikian tidak terjadi kembali," kata Jusditira Hermawan, Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD DKI, ketika dihubungi Warta Kota, Minggu (1/1).

Selain itu, pihaknya juga akan memastikan penanganan korban. Agar nantinya hak-hak korban bisa terpenuhi. "Penanganan korban harus sungguh-sungguh dan hak-hak para korban termasuk perawatan bagi yang luka dan santunan korban meninggal bisa diberikan kepada korban," tegasnya.

Pihaknya pun akan memanggil para pihak terkait untuk membahas masalah tersebut. Agar nantinya tidak terjadi lagi bencana serupa.

"Besok (hari ini-- Red) kami akan meninjau kapal yang terbakar juga para korban. Selain itu, Rabu (4/1) nanti kami akan panggil pihak-pihak terkait," katanya.

Seperti diketahui, sebanyak 194 penumpang menjadi korban atas terbakarnya KM Zahro Express. Sebanyak 23 tewas, 17 luka-luka, dan 17 lainnya masih dinyatakan hilang. (m13/suf/Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini