News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

ICMI Berharap Kasus Penistaan Agama Dapat Segera Diselesaikan

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubenur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani persidangan lanjutan atas kasusnya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1/2017). Ahok menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum terkait dugaan penistaan agama yang dilakukannya di Kepulauan Seribu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) meminta agar kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dapat segera diselesaikan.

Saat ini kasus tersebut telah disidangkan dan memasuki agenda mendengarkan keterangan saksi.

"ICMI meminta agar kasus penistaan agama agar dapat diselesaikan," kata Ketua Umum ICMI, Jimly Asshidiqie di Kantor ICMI, Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2017).

Jimly menuturkan, ‎karena kasus penistaan agama sudah masuk ranah hukum, pihaknya pun mempercayakan kepada aparat yang menanganinya.

Dirinya yakin bahwa hakim dapat menjalankan tugasnya dalam memutuskan perkara penistaan agama dengan terdakwa Ahok.

"Karena ini sudah masuk ke persidangan, kita percayakan pada proses hukum. Hakim tahu apa yang harus diputuskan," tuturnya.

Dirinya memaklumi bahwa ada pro dan kontra dalam menyikapi kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok tersebut.
Menurutnya, mereka yang pro akan bertahan dengan pendapatnya, begitu juga yang kontra akan mempertahankan pemikirannya.

"Kita jangan menganalisis apa yang belum diputus. ‎Pasti ada yang kontra dan ada yang pro," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini