Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang sore hari, Selasa (3/1/2016), sidang dugaan penistaan agama dengan terdakwa calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) belum usai.
Hingga pukul 14.50 WIB, majelis hakim baru memeriksa Gus Joy Setiawan sebagai saksi kedua yang juga melaporkan perkara dugaan penistaan agama kepada Kepolisian.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Utara Didik Wuryanto memperkirakan sidang keempat ini akan berlangsung hingga malam hari.
"Saksi dari JPU, berapa pun jumlahnya, tergantung pihak Kejaksaan Agung. Bisa jadi sampai malam, semoga tidak seperti sidang Jessica. Kalau seperti itu terlalu melelahkan ya karena sampai pukul 24.00," kata Didik saat dihubungi.
Sedangkan kuasa hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi mengaku sulit memprediksi waktu selesainya sidang pada hari ini.
Menurutnya, semuanya tergantung proses permintaan keterangan dari saksi berlangsung.
"Biasanya melihat perkembangan di persidangan, tergantung juga nanti (keterangan saksi) diperdalam atau tidak. Bisa lama, bisa sebentar," kata Trimoelja di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1/2016).
Hanya saja, ia memastikan jika sidang selesai tengah malam maka kliennya tidak bisa mengikuti jadwal kampanye hari ini.