News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Di Sidang, Pengacara Ahok Tanyai Novel Soal Afiliasi Partai Politik

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris DPD FPI DKI Jakarta, Novel Chaidir Hasan Bamukmin alias Habib Novel menjadi saksi dalam sidang kasus penodaan agama, dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa (3/1/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin alias Novel membenarkan dirinya ditanya pihak pengacara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok soal afiliasi politik.

Pertanyaan itu ditanyakan tim pengacara Ahok dalam sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama, yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, di Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).

Menurut Novel, ia membantah bahwa dirinya berafiliasi dengan partai politik calon tertentu pada Pilkada DKI.

"Saya ini enggak ngerti politik, saya bukan orang partai politik. Coba Anda cek, saya enggak terlibat dukung-mendukung partai mana pun," kata Novel, usai bersaksi dalam sidang tersebut.

Novel menyinggung soal Ahok yang dinilainya menyerang agama Islam dalam kegiatan Partai Nasdem pada 21 September.

Novel menyebut ada unsur SARA dan menyerang agama yang dilakukan oleh Ahok.

Baca: Forum Anti Penista Agama: Pertanyaan Kubu Ahok Tak Ada Isi Sama Sekali

Karenanya, ia mengaku berkonsultasi dengan pihak tertentu yang paham mengenai Pilkada, bagaimana caranya menghentikan calon yang membawa-bawa masalah SARA pada Pilkada.

"Bagimana caranya untuk menghentikan seorang calon ini yang membawa-bawa SARA menyerang agama," ujar Novel.

Novel menambahkan, ia juga ditanya soal siapa Habiburokhman di Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).

Novel menyebut nama Ketua ACTA adalah Krist Ibnu, dan Habiburokhman menjabat sebagai dewan pembina.

Namun, ia mengaku tidak tahu afiliasi politik kedua tokoh itu.

"Afiliasi ke mana, saya bilang enggak tahu karena sampai saat ini saya juga enggak jelas mendukung atau tidak mendukungnya," ujar Novel.

Baca: Ahok Mengeluh, Semua Saksi Semua Sseperti Koor, Meminta ke Hakim agar Dirinya Ditahan

Hakim, kata Novel, sempat meminta penjelasan apakah dirinya punya kepentingan lain dalam perkara dugaan penistaan agama ini.

"Tidak ada, saya hanya ngerti hukum penistaan agama, khusus berkutat pada Al Maidah. Tafsir pun saya enggak mau berkutat masalah penafsiran, itu bukan kapasitas saya. (Itu) kapasitas ulama," ujar Novel.

Penulis: Robertus Belarminus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini